APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM
PEMERATAAN PENDIDIKAN
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda
pembangunan nasional. Pendidikan sangat penting karena
perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang
kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itu, Pemerintah
berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh
layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan Pemerintah
bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan
kesejahteraan umum. Kurang meratanya pendidikan menjadi suatu masalah klasik
yang hingga kini belum ada langkah- langkah strategis untuk menanganinya.
Dengan keadaan geografis indonesia
yang cukup luas dan penduduk yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia,
ternyata pendidikan belum bisa dinikmati
oleh sebagian anak-anak atau warga negara Indonesia. Pendidikan belum dapat
menjangkau kelompok masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil misalnya
di daerah pegunungan dan masyarakat yang
memiliki kendala ekonomi. Seharusnya mereka memiliki hak yang sama dengan
anak-anak lain yang lebih beruntung memperoleh pendidikan. Tetepi mereka
cendrung sibuk bekerja membantu perekonomian orang tua untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Karena mereka beranggapan bahwa membantu orangtua lebih penting,
jikaharus pergi bersekolah. Karena mereka merasasekolah adalah suatu kegiatan
yang membuang-buang waktu dan membutuhkan
biaya yang cukup mahal. Oleh karena itu, perlu adanya alternatif program
pendidikan untuk dapat menjangkau mereka.
B. Permasalahan
Masalah yang di anggkat dalam makalah ini adalah
bagaimana aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan.
C. Pembahasan
1. Pengertian Teknologi Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, teknologi merupakan 1) metode ilmiah untuk mencapai tujuan
praktis ilmu pengetahuan terapan; 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Sedangkan menurut Miarso, Teknologi adalah proses yang meningkatkan
nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk ,
produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan
karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.
Istilah teknologi yang akan
kita pakai dan kita simpulkan adalah metode bersistem untuk merencanakan,
menggunakan dan menilai seluruh kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan
memperhatikan baik sumber teknis maupun manusia dan interaksi antara keduanya,
sehingga mendapatkan bentuk pendidikan yang lebih efektif.
Setelah kita mengetahui pengertian
dari teknologi, maka akan dijelaskan pula pengertian dari teknologi pendidikan.
Kata teknologi pendidikan pada pandangan umum sering disalahtafsirkan dalam
arti sempit yaitu segala peralatan elektronik, yang mengandung perangkat keras
(hardware) dan perangkat lunak (software). Inilah beberapa
definisi teknologi pendidikan menurut beberapa ahli.
Menurut Tom Cutchall, teknologi
pendidikan merupakan penelitian dan aplikasi ilmu perilaku dan teori belajar
dengan menggunakan pendekatan system untuk melakukan analisis, desain,
pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk
membantu memcahkan masalah belajar dan kinerja.
Miarso
(2011: 240) yang mengatakan.Teknologi Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan
dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia. Dapat disimpulkan bahwa
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar
dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan
sumber teknologi yang memadai.
2. Pemerataan Pendidikan
Salah
satu masalah belajar yang dimiliki manusia khususnya rakyat Indonesia adalah
tidak seluruh anak bangsa ini dapat mengenyam pendidikan sebagaimana yang telah
dicanagkan pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun. Pemerataan pendidikan
menjadi tugas yang besar bagai dunia pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan
tujuan bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Miarso
(2011:241) mendefinisikan Pemerataan pendidikan sebagai:a). Kesempatan untuk
bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta
(universal education). b). Pemerataan mutu pendidikan, atau berarti
menghilangkan kesen-jangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis. c).
Pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang
berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi
pula untuk mereka yang menyandang kelainan d). Pemerataan hasil perolehan
pendidikan, yang berarti para lulus-annya mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh penghasilan yang setaraf.
Dari pengertian pemerataan
pendidikan diatas dapat kita ketahui bahwa pemerataan pendidikan tidak hanya
terbatas hanya pada memberikan hak pendidikan seluruh warga Negara, namun
pemerataan pendidikan juga terkait dengan mutu pendidikan, perlakuan yang
berbeda karena perbedaan latar belakang, dan pemerataan hasil perolehan
pendidikan sehingga memiliki kesempatan bersaing yang sama tanpa tebang pilih.
Dari penjelasan diatas dapat kita lihat bahwa Teknologi Pendidikan memiliki
peran untuk memecahkan masalah pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan.
3. Aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan
Masalah
pemerataan pendididkan tidak bisa dicapai dengan cara-cara konvenisonal,
terutama adanya hambatan geografis dan sosial ekonomi.Olehkarena itu dicarilah
suatu tindakan alternatif kebijakan dalam upaya pemerataan pendidikan. Sistem
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh merupakan bagian aplikasi teknologi pendidikan
dalam Pemerataan Pendidikan. Pada umumnya tujuan pendidikan jarak jauh adalah
untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada warga masyarakat yang karena
berbagai hambatan tidak dapat mengikuti secara konvensional (tatap muka). Berbagai
bentuk layanan belajar jarak jauh yang diselenggarakan dengan sasaran beragam,
program akta V jarak jauh, Program Belajar jarak jauh untuk meningkatkan kualifikasi
guru, dan SMP Terbuka, serta Universitas Terbuka (UT).
Miarso (2011:242) menyatakan bahwa
SMP terbuka ditinjau dari struktural kelembagaan sekolah merupakan pendidikan
kompensatorik, yaitu pengganti yang statusnya paralel dengan lembaga yang ada,
bukan pelengkap (komplementer) ataupun penembah (suplementer). SMP Terbuka
sebagai suatu sub-sistem yang direncanakan pada 1976 adalah salah satu bentuk
pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. Sistem itu
dirancang untuk dapat mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang
karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan untuk belajar yang
lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar
lain yang belum dimanfaatkan (Miarso, 2011:239).
2.1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka
SMP Terbuka adalah Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama yang dirancang khusus untuk melayani anak-anak yang tidak dapat
mengikuti pelajaran seperti biasa pada SMP reguler, karena alasan ekonomi,
transportasi, kondisi geografis, atau kendala waktu untuk membantu orang tua
bekerja, jenis pekerjaan dalam membantu orang tua yang mereka lakukan pada
umumnya sesuai dengan kadar kemampuan menurut perkembangan mereka masing-masing
di antaranya adalah membantu orang tua berkebun, bekerja di sawah, ladang,
warung, menjajakan koran, menyemir sepatu, yang hasilnya mereka gunakan untuk
menambah keuangan keluarga atau ditabung sendiri.
Jika melihat sekolah suatu sistem,
maka SMP Terbuka adalah sub sistem sekolah yang mempunyai ciri: (1) Siswanya
lebih banyak melakukan belajar mandiri; (2) Seorang guru berbagi peran dengan
narasumber lain, baik yang berada dekat
dengan siswa ataupun yang jauh dengan siswa; (3) sumber belajarnya bervariasi,
dengan kemasan dan tujuan untuk bisa digunakan sarana belajar mandiri; (4)
Mempertimbangkan kondisi dan karakteristik siswa dam pelaksanaan
belajar-pembelajran; (5) Kegiatan belajar-pembelajaran tidak terjadwal pada
tempat dan waktu yang ketat; dan (6)
memanfaatkan lingkungan tempat tinggal anak didik sebagai sumber belajar,
Miarso (2011:239).
Tujuan dari sistem SMP Terbuka adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pendidikan pada jenjang SMP untuk membantu lulusan SD dan MI yang karena faktor sosial, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang SMP. Tujuan Institional SMP Terbuka adalah:
• Memberikan bekal kamampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya.
• Mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengikuti pendidikan penengah (Kepmen Dikbud no. 054/U/1993 tentang SLTP)
Sekalolah Menegah Pertama terbuka yang merupakan sub-sistems sekolah.
Tujuan dari sistem SMP Terbuka adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pendidikan pada jenjang SMP untuk membantu lulusan SD dan MI yang karena faktor sosial, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang SMP. Tujuan Institional SMP Terbuka adalah:
• Memberikan bekal kamampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya.
• Mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengikuti pendidikan penengah (Kepmen Dikbud no. 054/U/1993 tentang SLTP)
Sekalolah Menegah Pertama terbuka yang merupakan sub-sistems sekolah.
Adapun manfaat di selenggarakanya SMP terbuka bagi
orang tua dan masyarakat adalah sebagai berikut :
1. kegiatan
sosial ekonomi yang tidak terganggu
2. biaya
dapat ditekan serendah mungkin
3.
dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai narasumber
4.
meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi
pembangunan dan perkembangan zaman
5.
dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan
dimanfaatkannya sarana yang belum terpakai
Sedangkan maanfaat di selenggarakanya SMP Terbuka bagi
pemerintah antaralain sebagai berikut :
1. dapat
dipercepatnya perluasan kesempatan belajar pada jenjang SMP
2. tidak
diperlukannya biaya yang besar untuk pembangunan sekolah dan
pengangkatan guru baru
3.
meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat sehingga lebih
memperingan tanggungjawab pemerintah (Miarso, 2006, 243).
SMP Terbuka terdiri dari
satu atau lebih Tempat Kegiatan Belajar (TKB) dan dalam operasionalnya
menginduk pada SMP Negeri. TKB yang dikelola langsung oleh SMP Induk disebut
TKB Reguler, sedangkan TKB yang dikelola masyarakat yang peduli terhadap
pendidikan disebut TKB Mandiri (TKBM). Dengan konsep belajar mandiri, siswa
tidak harus setiap hari belajar di SMP Induknya, selama 3, 4, atau 5 hari
mereka belajar di TKB masing - masing. sedangkan 3 atau 2 atau 2 hari mereka
belajar di SMP Induknya. Waktu belajar mereka lebih fleksibel dan disesuaikan
dengan kondisi siswa, biasanya dilakukan pada siang hingga sore hari karena
pada umumnya siswa bekerja membantu orangtua pada pagi harinya.
Sumber belajar utama
Siswa SMP Terbuka berupa modul. Bahan ajar lainnya seperti LKS, Buku Paket, VCD
pembelajaran dan lainnya juga digunakan siswa dalam belajar. Pelaksanaan
pembelajaran di TKB siswa dibimbing oleh guru pamong, sedangkan pembelajaran di
SMP Induk dibimbing oleh guru bina dari sekolah induk.
2. 2.
Univerisitas Terbuka (UT)
Unuversitas terbuka adalah perguruan
tinggi negeri yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sistem
belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan
kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia,
termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh
nusantara maupun di berbagai belahan dunia. Universitas terbuka (UT) memberikan
kesempatan yang sangat luas kepada semua warga negara Indonesia, baik yang baru
lulus SLTA maupun yang sudah bekerja untuk mengikuti pendidikan tinggi tanpa
memandang latar belakang sosial, ekonomi, umur, dan tempat tinggal mereka.
Sistem pembelajaran UT memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang
tidak memperoleh kesempatan mengikuti sistem pendidikan tinggi tatap muka.
Tanpa memandang kondisi mahasiswa,
sistem belajar terbuka dan jarak jauh yang diterapkan UT membantu pencapain
tujuan belajar karena:
v tidak ada
pembatasan jangka waktu penyelesaian studi dan tidak memberlakukan sistem drop
out;
v tidak ada
pembatasan, baik tahun kelulusan ijazah SLTA maupun umur;
v waktu
pendaftaran (registrasi) leluasa sepanjang tahun;
v ruang,
waktu, dan tempat belajar yang fleksibel sesuai dengan kondisi mahasiswa;
v penggunaan
materi belajar multimedia, termasuk bahan belajar cetak baik yang dilengkapi
dengan kaset audio dan video/CD, CD-ROM, siaran radio dan TV, maupun bahan
belajar berbasis komputer dan internet.
Pada hakekatnya
pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama,
yaitu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada
kepentingan, kondisi, dan karakteristik peserta didik/warga belajar dan dengan
berbagai pola belajar dan aneka sumber belajar. Pendidikan terbuka merupakan
istilah umum, sedangkan pendidikan jarak jauh merupakan pendidikan terbuka,
tidak semua pendidikan terbuka berupa pendidikan jarak jauh. Pendidikan jarak
jauh adalah pendidikan terbuka dengan program belajar terstruktur relatif ketat
dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka.
Pendidikan terbuka dan
pendidikan jarak jauh diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan,
kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaiannya, mobilitas dan efisiensi.
Pendidikan terbuka dan jarak jauh dirancang sebagai sistem pendidikan yang bebas
untuk diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen
baik dalam kondisi, karakteristiknya yang meliputi motivasi, kecerdasaan, latar
belakang pendidikan, kesempatan mauapun waktu yang disediakan untuk belajar.
Oleh karena itu, isi program pendidikan serta penyajian program tersebut serta
proses pembelajaran dirancang secara khusus, yaitu ikatan yang longgar pada
materi, tempat, jarak, waktu, usia, gender, dan persyaratan non-akademik lain.
2.3.Pemanfaatan
Bidang Teknologi dan Informasi
Kemajuan
teknologi menawarakan solusi untuk menyediakan akses pendidikan dan
pemerataan pendidikan kepada masyarakat belajar yang tinggal di daerah
terpencil. Pendidikan harus dapat memenuhi kebutuhan belajar
orang-orang yang kurang beruntung ini secara ekonomi ketimbang menyediakan akses
yang tak terjangkau oleh daya beli mereka. Televisi saat ini
digunakan sebagai sarana pemerataan pendidikan di Indonesia karena
fungsinya yang dapat menginformasikan suatu pesan dari satu daerah ke
daerah lain dalam waktu yang bersamaan.
Eksistensi
televisi sebagai media
komunikasi pada prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan
segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya,
televisi mempunyai kewajiban moral untuk ikut serta berpartisipasi dalam
menginformasikan, mendidik, dan menghibur masyarakat yang
pada gilirannya berdampak pada perkembangan pendidikan masyarakat
melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya. Sebagai media
yang memanfaatkan luasnya daerah liputan satelit, televisi menjadi sarana
pemersatu wilayah yang efektif bagi pemerintah. Pemerintah
melalui TVRI menyampaikan program-program pembangunan dan kebijaksanaan
ke seluruh pelosok tanpa hambatan geografis yang berarti.
Saat ini juga
telah dirintis Televisi Edukasi (TV-E) Media
elektronikuntuk pendidikan itu dirintis oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan
Informasi Pendidikan
(Pustekkom), lembaga yang berada di bawah Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas). Ini untuk memberikan layanan siaran pendidikan
berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional. Tugasnya
mengkaji, merancang, mengembangkan, menyebarluaskan, mengevaluasi, dan
membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pendidikan jarak jauh/terbuka. Ini dalam rangka peningkatan
kualitas dan pemerataan pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang
pendidikan sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional.
D. Penutup
Dari
pembahasan yang telah di lakukan diatas dapat ditarik kesimpulan; Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah
lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan
mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa diantaranya;1) Untuk
dapat memperluas pemerataan pendidikan perlu disususn suatu kebijakan yang
strategis. 2). Pendidikan terbuka (SMP Terbuka & Universitas terbuka) dan pendidikan
jarak jauh merupakan bagian dari aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan
pendidikan.